Indonesia Sebagai Negara Republik

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan


Nama       : Chomsiyah
Jurusan    : Desain Komunikasi Visual
Angkatan : 20
NIM         : 201391004


Indonesia Sebagai Negara Republik?


Republik itu sendiri berasal dari bahasa latin res publica, yang secara etimologi berarti urusan rakyat. Sementara secara terminologi berarti kekuasaan yang dimiliki oleh rakyat. Maka dapat disimpulkan bahwa republik adalah bentuk pemerintahan suatu Negara yang berakar pada kehendak rakyat. Yang dalam praktiknya berarti kekuasaan berada di tangan rakyat, diselenggarakan oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Dan berbicara tentang Indonesia yang selama ini memiliki bentuk pemerintahan sebagai Negara republik, dalam pandangan saya hal tersebut belum sepenuhnya benar, atau bisa dikatakan pada faktanya tidak lagi sejalan dengan pengertian Negara republik itu sendiri. Tentu saja pendapat saya mengenai hal tersebut bukan tanpa alasan. Dengan menilik banyak hal pada pemerintahan Indonesia selama ini, pada kenyataannya kekuasaan tidak lagi terletak di tangan rakyat.
Di Indonesia terdapat lembaga yang berfungsi untuk menampung aspirasi rakyat, yang lembaga itu sendiri nyatanya tidak benar-benar merealisasikan apa yang diinginkan rakyat. Pemerintahan yang berjalan selama ini justru seolah dikemudikan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan, tanpa memberi celah untuk rakyat memperoleh haknya. Terutama hak mengenai keadilan. Sejauh ini, banyak kasus yang sangat bersinggungan dengan masalah keadilan. Seperti contoh kasus orang yang terpaksa mencuri ayam harus dipidanakan, sementara koruptor yang jelas-jelas menggelapkan uang rakyat justru bisa melenggang bebas, dengan segala fasilitas mewahnya.
Dalam kasus lain, seperti kita lihat belakangan semakin banyak kebijakan pemerintah yang jika ditelaah justru malah pantas dikatakan ‘tidak bijak’. Seperti contoh kenaikan harga BBM, kenaikan harga sembako dan lain sebagainya. Jika kenaikan-kenaikan harga tersebut dikatakan bertujuan untuk kebaikan rakyat, nyatanya justru sebaliknya, mencekik. Keadaan tersebut bukan merupakan solusi, tapi akan menimbulkan masalah-masalah baru. Di mana kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang tidak diikuti dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyat, maka rakyat bisa menjadi semakin jauh di bawah kesejahteraan itu sendiri. Maka dalam pandangan saya, Negara Indonesia sebagai Negara republik yang berasas demokrasi sekarang ini sudah sangat jauh menyimpang dari jalur semestinya.
Bagaimana mungkin Indonesia masih pantas mengagungkan diri sebagai Negara republik, jika pada
kenyataannya justru masih banyak rakyat yang masih sangat jauh dari kata sejahtera. Sementara dalam harfiah, republik adalah Negara yang menganut pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sejatinya pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan rakyat, ‘seharusnya’ menjamin seluruh rakyatnya hidup sejahtera, tanpa ada lagi sekat berupa status sosial ‘si kaya’ dan ‘si miskin’. Bahwa seluruh warga Negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan, kesejahteraan, kesehatan dan pekerjaan yang layak.[ ]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filosofi Logo

Hasil Seleksi Tahap I Paramadina Fellowship (PF) 2011